Maksud
dari dana ini yaitu jika bank mengalami
kesulitan dalam pencarian sumber dana bank itu sendiri dan dari masyarakat
luas. Pencarian dari sumber dana ini
relaitif labih mahal dan sifatnya hanya semntara waktu saja. Perolehan dana
dari sumber ini diperoleh dari :
a.Kredit
likuiditas dari Bank Indonesia, yaitu
merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami
kesulitan likuiditasnya
b.Pinjaman
antar bank (call money) biasanya pinjaman ini diberikan kepada bank-bank yang
mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring.yang bersifat jangka pendek
dan memiliki bunga yg relatife tinggi.
c.Pinjaman dari bank-bank luar negeri.
Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankkan dari pihak luar negeri
d.Surat
berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU
kemudian diperjualkan kepada pihak yang berminat,baik perusahaan keuangan
maupun non keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar