Selasa, 22 Juli 2014

Alokasi Dana Pada Cadangan Primer

a. Primer (Cadangan Primer) adalah merupakan dana dalam kas dan saldo rekening Koran Bank pada Bank Indonesia dan Bank-Bank lainnya. Prioritas utama dalam alokasi dana primer adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai pembina dan pengawas bank). Dana-dana akan dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum atau yang disebut juga sebagai giro wajib minimum karena penempatannya berupa giro bank umum pada Bank Indonesia. Dengan demikian, pembentukan cadangan primer atau primary reserve dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum, keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dari nasabah. Di samping itu, cadangan primer juga digunakan untuk penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera dibayar. primary reserve sendiri berupa dana kas dan saldo rekening koran bank pada Bank Indonesia dan bank-bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan. Komponen-komponen tersebut disebut sebagai alat-alat likuid.adapun tujuan dari cadangan primer yaitu untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan bank Indonesia yaitu likuiditas wajib minimum ( giro wajib minimum),keperluan operasi bank,semua penarikan simpanan,permintaan pencairan kredit dan nasabah,penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajuban bank lainnya yang harus dibayar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar