Selasa, 22 Juli 2014

Electronic Fund Transfer Systems

Electronic Fund Transfer Systems (EFT) didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telepon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening.metode ini yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya.Transfer dana elektronik (EFT) adalah pertukaran elektronik, transfer uang dari satu rekening ke rekening lain, baik dalam lembaga keuangan tunggal atau di beberapa lembaga, melalui sistem berbasi komputer.


Sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/Electronic_funds_transfer

Sistem Perbankan Elektronik M-Banking

M-Banking sendiri yaitu merupakan sebuah sistem layanan dari sebuah lembaga keuangan seperti bank untuk melakukan sejumlah transaksi keuangan yang dapat diakses langsung oleh nasabah melalui telepon seluler. Fasilitas M-banking adalah sistem layanan dari lembaga keuangan atau Bank yang dapat diakses langsung melalui telepon seluler untuk sebuah transaksi seperti transfer, pembayaran dan pembelian. Ada tiga cara untuk dapat mengakses perbankan dengan menggunakan mobile banking, tergantung pada kompabilitas telepon seluler. Pertama, mobile banking dapat dilakukan melalui SMS dimana informasi saldo dan password perbankan dapat dikirim ke nasabah melalui SMS. Kedua, beberapa lembaga keuangan telah mendedikasikan aplikasi perangkat lunak yang dapat di download di telepon seluler seperti smartphone. Terakhir, telepon seluler dapat mengakses melalui fasilitas dari SIM Card. Fasilitas yang diberikan dari lembaga keuangan berupa M-Banking mempermudah setiap nasabah untuk mengakses transaksi dari Bank.



Jenis-Jenis E-banking

Electronic Banking (e-banking) adalah suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking juga sering disebut sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.

Berikut adalah saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia yaitu diantaranya: a.ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dimana fitur ATM juga berfungsi untuk melakukan pemindah bukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), juga  sebagai mesin untuk mengambil uang diman ATM juga disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya, b.Phone Banking yaitu melakukan transaksi dengan bank via telepon yang boleh dibilang phone banking ini lebih praktis,cepat dan efisien  ketimbang ATM atau transaksi non tunai,  c.Internet Banking
adalah  termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. d.SMS/m-Banking Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur ini juga transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran dan pembelian voucherakan tetapi perbedaannya yaitu, jika kartu ATM terdapat kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN.




Perkembangan teknologi perbankan elektronik

Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini yang sudah sangatlah modern, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronika. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu internet banking atau yang lebih dikenal dengan E-Banking. yang bertujuan untuk memudahkan pelayanan terhadap customer atau nasabah.dan bagaimana didalam dunia perbankan memberikan produk yang serba mudah,cepat dan efesien.
Kegunaan komputer dalam bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen bank sendiri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui INTERNET BANKING dan SMS BANKING yang memudahkan nasabah dalam bidang E-commerce.

http://sandyinferno.blogspot.com/2013/06/perkembangan-teknologi-perbankan.html
http://endypardamean92.blogspot.com/2013/06/sistem-perbankan-elektronik.html

Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)

RTGS (Real-Time Gross Settlement). Sistem RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan pertransaksi (individually processed / gross settlement) dan bersifat Real-time (electronically processed), di mana rekening peserta dapat di-debit / di-kredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran. BI-RTGS berperan penting dalam pemrosesan aktivitas transaksi pembayaran, khususnya untuk memproses transaksi pembayaran yang termasuk High Value Payment System (HVPS) atau transaksi bernilai besardan bersifat urgent. Dengan adanya sistem RTGS, peserta pengirim melalui terminal RTGS di tempatnya mentransmisikan transaksi pembayaran ke pusat pengolahan sistem RTGS (RTGS Central Computer /RCC) di Bank Sentral (dalam hal ini Bank Indonesia) untuk proses settlement. Adanya tujuan sistem RTGS ini dibuat yaitu memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien. memberikan kepastian pembayaran. Memperlancar aliran pembayaran (payment flows).mengurangi resiko settlement baik bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk).meningkatkan efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro.dan meningkatkan efisiensi pasar uang.




Sistem Kliring Elektronik

Sistem kliring elektronik yaitu merupakan suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat beharga laiinya, supaya mudah,aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas giral yg perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.Banyak manfaat nya jika kita melakukan sistem pembayaran penyelenggara menggunakan lembaga sistem kliring yaitu Bagi masyarakat, memberikan alternatif dalam melakukan suatu pembayaran efektif dan efisien dan aman. Bagi bank, merupakan salah satu advantage service kepada nasabah, menjadi feebased income, juga dapat menjadi salah satu upaya dalam menggalang dana pihak ketiga (nasabah) untuk kepentingan portfolio fund. Bagi Bank Sentral sebagai penyelenggara, dapat secara cepat dan akurat mengetahui kondisi keuangan suatu bank maupun transaksi-transaksi yang terjadi di masyarakat, baik antar nasabah bank maupun antar bank sehingga dapat menentukan kebijakannya secara lebih akurat dan tepat. Dengan adanya lembaga kliring tersebut, masalah seperti waktu pertemuan, tempat, siapa yang hadir, besarnya dana yang dibutuhkan utuk penyelesaian utang piutang dan sebagainya telah ditentukan dan di organisir. Tujuan yang diinginkan dari terbentuknya lembaga kliring adalah untuk memajukan atau memperlancar lalu lintas pembayaran giral serta layanan kepada masyarakat yang menjadi nasabah bank. Dengan demikian, perhitungan utang piutang diharapkan dapat dilakukan secara mudah, cepat, aman, efisien, akurat dan tepat waktu.







Kriteria Pemilihan Teknologi Perangkat Lunak Perbankan

Dalam sistem aplikasi komputer yang digunakan di bidang perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan otoritas moneter (bank indonesia). software yang ditawarkan di pasaran relatif banyak, sehingga memerlukan ketelitian dalam pemilhannya. cara pemilihan software tersebut adalah menyesuaikan kapasitas bank dengan kemampuan software . dengan begitu, investasi yang telah dikeluarkan benar-benar efektif. Adapun beberapa kriteria pemilihan dalam software komputer untuk perbankan,antara lain sebagai berikut.
1. kemampuan penyimpana data
2. fleksibel
3. sistem keamanan
4. memudahkan pengguna
5. sistem pelaporan
6.aspek pemeliharaan
7. source code
8.struktur informasi



Perkembangan Teknologi Komputer di Perbankan

Seiring dengan perkembangan jaman dan kemajiaun teknologi, berdampak pula pada dunia transaksi perbankan.saat ini perbankan sudah mulai menggunakan teknologi yang berbasis komputer. hal ini dilakukan dengan tujuan mempermudah transaksi dengan para nasabah.transaksi bisa dilakukan dengan cara melayani nasabah bertemu secara langsung ataupun nasabah harus datang ke cabang-cabang bank yang disediakan bank.namun, sekarang sudah lebih mudah, sebab bank mulai menggunakan teknologi berbasis komputer, bahkan sudah bisa mengakses melalui internet baik dengan mobile maupun sms sudah banyak diterapkan oleh bank-bank yang ada.dalam dunia perbankan ,perkembangan dalam teknologi informasi membuat sistem informasi perbankan menjadi lebih mudah. dengan begitu, para pengusaha  mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi dalam unsur utama sistem informasi perbankan.dan dengan adanya jaringan komputer komunikasi atau hubungan antara para nasabah dengan pihak bank bisa menjadi lebih efesien,cepat, dan hemat.misalnya melalui teleconference maupun email.



Deregulasi Perbankan Indonesia

Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena belum tangguhnya keadaan perbankan Indonesia, disebabkan perbankan Indonesia adalah warisan dari negara penjajah di Indonesia sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengelola perbankan dengan baik dan Indonesia memang tidak didasari untuk belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal bank.
Tujuan Deregulasi Perbankan
Berdasarkan dokumen “Sejarah Bank Indonesia: Perbankan Periode 1983-1997”, ada beberapa sasaran atau tujuan strategis baik Pemerintah maupun BI melakukan deregulasi perbankan, diantaranya adalah:
Meningkatkan peran perbankan dalam pembangunan ekonomi.
Menciptakan alat-alat moneter berdasarkan mekanisme pasar dan menjaga.
Kestabilan moneter dengan menggunakan alat yang diciptakannya.
Melakukan pengendalian devisa dan mendorong ekspor nonmigas.
Menunjang pengembangan pasar modal.



Investasi jangka panjang

Investasi jangka panjang adalah investasi dimana dana yang kita masukkan akan diputar dan baru dapat dicairkan setelah jangka waktu minimal 1 tahun. Investasi jangka panjang sangatlah penting untuk memperhatikan bukti kinerja imbal hasil jangka panjang terhadap aset investasi yang berbeda-beda dan melakukan investasi pada jangka waktu tersebut guna mendapatkan hasil investasi terbaik. Misalnya pada suatu jangka waktu yang panjang ( misalnya di atas 10 tahun), saham menghasilkan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan obligasi, dan obligasi menghasilkan imbal hasil yang lebih besar dibandingkan memegang tunai. Menurut teori keuangan hal ini disebabkan oleh risiko yang lebih besar pada saham ( lebih bergejolak ) dari pada obligasi yang lebih berisiko dibanding tunai. Dan adanya penurunan terhadap nilai investasi jangka panjang yang dibebankan pada laporan laba rugi. Penurunan nilai tercatat dapat dipulihkan jika selanjutnya terdapat kenaikan dalam nilai invetasi tersebut, atau jika alasan penurunan tersebut tidak relevan lagi. Pemulihan tersebut tidak boleh menyebabkan nilai investasi melebihi biaya perolehannya semula (original cost).








Alokasi Dana Pada Cadangan Sekunder

b.Secondary Reserve (cadangan sekunder) cadangan sekunder ini adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada setiap saat dapat dijadikan uang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara lain :
a. surat berharga pasar uang atau SBPU,
b. sertifikat Bank Indonesia atau SBI,
c. surat berharga jangka pendek lainnya.
Tujuannya yaitu adalah untuk dijadikan sebagai supllement (pelengkap) atau cadangan pengganti bagi primary reserve. dan memberikan dua manfaat bagi bank, yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkat profitabilitas bank.


Alokasi Dana Pada Cadangan Primer

a. Primer (Cadangan Primer) adalah merupakan dana dalam kas dan saldo rekening Koran Bank pada Bank Indonesia dan Bank-Bank lainnya. Prioritas utama dalam alokasi dana primer adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai pembina dan pengawas bank). Dana-dana akan dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum atau yang disebut juga sebagai giro wajib minimum karena penempatannya berupa giro bank umum pada Bank Indonesia. Dengan demikian, pembentukan cadangan primer atau primary reserve dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum, keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dari nasabah. Di samping itu, cadangan primer juga digunakan untuk penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera dibayar. primary reserve sendiri berupa dana kas dan saldo rekening koran bank pada Bank Indonesia dan bank-bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan. Komponen-komponen tersebut disebut sebagai alat-alat likuid.adapun tujuan dari cadangan primer yaitu untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan bank Indonesia yaitu likuiditas wajib minimum ( giro wajib minimum),keperluan operasi bank,semua penarikan simpanan,permintaan pencairan kredit dan nasabah,penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajuban bank lainnya yang harus dibayar.

Manajemen Penggunaaan Dana

Manajemen penggunaan dana yaitu dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan yang dialokasikan dengan tepat. maka diperlukannya suatu kebijakan alokasi aktiva.Alokasi aktiva sendiri yaitu merupakan pendistribusian dana investasi dengan berbagai kegunaan diantaranya ada katagori aktiva, yang termasuk ekuivalen kas,saham,investasi pendapatan tetap,dan aktiva berwujud lainnya . dan alokasi aktiva bisa berdampak baik pada resiko maupun laba.Alokasi aktiva merupakan bagian dari konsep sentral dalam perencanaan keuangan bagi manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan tingkat rentabilitas.maka dari itu dana dimasukan kedalam cadangan primer,cadangan sekunder,kredit,dan investasi dalam perbandingan yang sesuai dan tepat seiring dengan adanya perubahan-perubahan yang terjadi.


Dana yang bersumber dari lembaga lainnya

Maksud dari dana ini yaitu  jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana bank itu sendiri dan dari masyarakat luas.  Pencarian dari sumber dana ini relaitif labih mahal dan sifatnya hanya semntara waktu saja. Perolehan dana dari sumber ini diperoleh dari :
a.Kredit likuiditas dari Bank Indonesia,  yaitu merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya
b.Pinjaman antar bank (call money) biasanya pinjaman ini diberikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring.yang bersifat jangka pendek dan memiliki bunga yg relatife tinggi.
c.Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankkan dari pihak luar negeri
d.Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjualkan kepada pihak yang berminat,baik perusahaan keuangan maupun non keuangan.







Dana yang berasal dari masyarakat luas

Sumber dana ini merupakan suatu keberhasilan bank yang mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini.sumber dana merupakan sumber dana paling mudah dalam operasinalnya dibandingkan dengan  sumber dana lainnya. akan tetapi sumber dana ini relatif lebih mahal dibandingkan dari sumber dana laiinya.
Adapun kegiatan penghimpunan dana ini dibagi 3 jenis yaitu :
Simpanan Giro (Demand Deposit)
Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Simpanan Deposito (Time Deposit)
dan dari ke tiga perbedaan penghimpunan tersebut yaitu Simpanan dari giro merupakan dana murah bagi bank, karena bunga atau balas jasa yang dibayar paling murah jika dibandingkan dengan simpanan tabungan dan simpanan deposito. Sedangkan simpanan tabungan dan simpanan deposito disebut dana mahal, hal ini disebabkan bunga yang dibayar kepada pemegangnya relatif lebih tinggi, jika dibandingkan dengan jasa giro.


Dana yang bersumber dari bank itu sendiri

Maksud dari perolehan dana tersebut adalah dana yang  yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun dana yang diperoleh dari bank itu sendiri adalah :
1. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri.
2. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan.dan akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari.
3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.


Manajemen Sumber Dana

Manajemen dana bank adalah suatu kegiatan perencanaan, Pelaksanaan, dan pengendalian terhadap Penghimpunan dana yang ada di masyarakat. kemudian dana yang masuk akan dialihkan dari masyarakat surplus atau yang berkelebihan dana ke masyarakat deficit atau yang kekurangan dana dengan bentuk yang bermacam-macam.
Awal dari kegiatan perbankan dengan diperolehnya sumber dana atau Source of fund yang dapat berupa demand deposit(giro),saving deposit(tabungan),time deposit(deposito). Dana yang diperoleh ini digunakan untuk menjalankan kegiatan dari bank itu sendiri.
Fungsi dari manajemen dana bank ini sudah sangat jelas yaitu untuk mengelola bank agar dapat memenuhi kebutuhan supaya dapat menjalankan kegiatan operasional bank itu sendiri dan dapat menjaga liquiditas bank,mencapai tingkat profitabilitas yang cukup, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan menjaga agar posisi likuiditas tetap aman.
Dan aktiva bank mempunyai dua peranan penting yaitu non earning asssets(aktiva yang tidak mengasilkan) meliputi primary reserve,dan penaman dana dalam aktiva tetap dan investasi.sedangkan earning assets(aktiva yang menghasilkan) meliputi secondary reserve,kredit,juga investasi dana jangka panjang.

http://bankernote.com/manajemen-dana-dan-likuiditas-bank/

PERAN BANK INDONESIA DALAM STABILITAS KEUANGAN

Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, demikian Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Yang pertama, yaitu Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan  melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan.