Selasa, 29 November 2011

Struktur Organisasi


Struktur Organisasi

Pembagian kerja

Menurut Durkheim, pembagian kerja adalah sesuatu yang memiliki makna tersendiri dalam perkembangan sosial. Pembagian kerja adalah bagian dari fakta sosial yang bersifat material, dalam hal ini yang menggambarkan tingkat dan batasan tanggung jawab maupun kewenangan. Ide dasarnya berangkat dari sebuah ideal type masyarakat atau pemilahan berdasarkan tataran perubahan masyarakat. Dalam hal ini, evolusi sosial berkembang dari masyarakat yang bertumpu pada solidaritas mekanis atau masyarakat yang hubungan dan bangunan solidaritasnya berdasarkan tali ikatan tradisional, menuju masyarakat yang bertumpu pada solidaritas organis yaitu masyarakat yang berkembang atas dasar pembagian kerja. Durkheim menyatakan bahwa, “Hukum sejarah menunjukkan bahwa solidaritas mekanis yang dari mulanya muncul sendiri secara cepat kehilangan dasar pijakannya, dan solidaritas organis datang menggantikannya sedikit demi sedikit dan kemudian menjadi lebih kuat.
Pada masyarakat tradisional dan primitif, orang cenderung menempati jabatan atau posisi yang bersifat umum dengan tugas yang begitu luas serta mengendalikan tanggung jawab dalam skala besar. Sebaliknya, dalam masyarakat modern yang menentukan spesialisasi posisi dengan batas tugas dan kewenangan yang jelas. Pembagian kerja belum berkembang dengan baik pada masyarakat tradisional yang berdasar pada solidaritas mekanis karena kesadaran bersama masih sangat kuat. Implikasinya adalah sistem yang terbentuk bersifat homogen, generalis, dan tanggung jawab aktivitas sosialnya cenderung sama. Pada masyarakat modern yang berdasar pada solidaritas organis, pembagian kerja telah terspesialisasi dan membawa implikasi munculnya kompetisi untuk mampu survive dengan baik. Secara sederhana dalam masyarakat dengan solidaritas mekanis maka lebih bersifat komunal atau guyub sedangkan pada masyarakat dengan solidaritas organis lebih bersifat individual atau patembayan.
Untuk menjelaskan perbedaan struktur masyarakat dengan ikatan solidaritas mekanis dan solidaritas organis, Durkheim menyatakan sebagai berikut, “Memang sangat berbeda, struktur masyarakat solidaritas organik sangat kuat. Mereka dibentuk bukan atas dasar pengulangan hal-hal yang sama, segmen yang homogen, melainkan oleh sistem organ yang berbeda yang masing-masing memiliki peran tertentu dan membentuk bagian-bagian yang berbeda. Bukan hanya elemen-elemen sosial itu karakternya berbeda, tetapi juga tidak dibangun dengan cara-cara yang sama. Akibatnya, individu dikelompokkan, bukan lagi atas dasar hubungan-hubungan keturunan, akan tetapi atas dasar sifat-sifat aktivitas sosial tertentu, tempat dimana manusia menghimpun diri. Dasar lingkungan dimana mereka hidup bukan lagi lingkungan atas dasar kelahiran, akan tetapi lingkungan okupasional.”
Dalam hal penegakan hukum, masyarakat dengan solidaritas mekanis menggunakan hukum represif. Sedangkan pada masyarakat dengan solidaritas organis lebih memilih hukum restitutif. Dalam hal ini, masyarakat diharuskan tunduk kepada hukum yang telah disepakati. Para pelaku kejahatan diberi kesempatan membayar restitusi akibat kejahatan yang dilakukan. Meskipun hukum represif seperti hukuman mati masih dijumpai pada masyarakat organis, namun ciri dominan dari mode hukum yang dipilih adalah hukum restitutif. Hukum represif tidak mendapatkan dukungan moral dan reaksi masyarakat modern tidak emosional ketika menjumpai pelanggaran hukum, tentunya bila penegakan hukumnya dijalankan dengan konsisten.

-Bentuk-bentuk organisasi
Menurut pola hubungan kerja, lalu lintas wewenang dan tanggung jawab, maka bentuk organisasi dapat dibedakan sebagai berikut:
  • Bentuk Organisasi Garis
Bentuk ini merupakan nbentuk organisasi paling tua dan paling sederhana. Bentuk organisasi diciptakan oleh Henry Fayol. Biasa juga disebut dengan organisasi militer dimana cirinya adalah struktur organisasi ini relatif kecil, jumlah karyawan yang relatif sedikit, saling kenal, dan spesialisai kerja yang belum begitu rumit dan tinggi.
Kebaikannya;
1.     Kesatuan komado terjamin baik karena pimpinan berada pada satu tangan.
2.    Proses pengambilan keputusan berjalan dengan cepat karena jumlah orang yang diajak berkonsultasi masih sedikit.
3.    Rasa solidaritas dianatara karyawan umumnya tinggi karena saling mengenal.
Keburukannya;
1.     Seluruh organisasi tergantung pada satu pimpinan (satu orang) dimana bila pimpinan tersebut berhalangan maka organisasi tersebut akan mandek atau hancur.
2.    Ada kecenderungan pimpinan bertindak secara otokratis.
3.    Kesempatan karyawan untuk berkembang terbatas.

2. Organisasi Garis dan Staf (Line and Staff Organizatin)
adalah organisasi yang mencakup kelompok-kelompok orang yang berpengaruh dalam menjalankan organisasi yaitu :
- Orang yang melaksanakan tugas pokok organisasi dalam rangka pencapaian tujuan yang digambarkandengan garis atau lini
- Orang yang melaksanakan tugas berdasarkan keahlian yang dimilikinya, orang ini berfungsi hanya untuk memberikan saran-saran kepada unit operasional. Orangorang tersebut disebut staf.

Ciri-ciri organisasi garis dan staf :
- Organisasinya besar dan bersifat kompleks
- Jumlah karyawan banyak
- Hubungan antara atasan dan bawahan tidak bersifat langsung
- Pimpinan dan para karyawan tidak semuanya saling mengenal
- Spesialisasi yang beraneka ragam diperlukan dan dipergunakan secara maksimal
- Kesatuan perintah tetap dipertahankan , setiap atasan mempunyai bawahan -bawahan tertentu dan setiap bawahanhanya mempunyai seorang atasan langsung

Terdapat 2 kelompok wewenang yakni wewenang lini dan wewenang staf :
- Wewenang Lini adalah yang dapat/harus merealisasi tujuan organisasi
  secara langsung
-Wewenang staf adalah karyawan yang tidak dapat merealisasi tujuan
  perusahaan secara langsung tetapi hanya memberika bantuan pelayanan,
  saran-saran untuk mempermudah tugas wewenang lini.
Kebaikannya;
  1. Dapat digunakan pada setiap organisasi yang besar, apapun tujuannya, luas organisasinya,dan kompleksitas susunan organisasinya.
  2. Pengambilan keputusan lebih mudah karena adanya dukungan dari staf ahli.
  3. Perwujudan “the right man in the right place”lebih mudah terlaksana.
Keburukannya;
  1. Sesama karyawan dapat terjadi tidak saling mengenal, solidaritas sulit terbangun
  2. Karena susunan organisasinya yang koompleksitas, maka kesulitannya adalah dalam bidang koordinasi antar divisi atau departemen.
3. Organisasi Fungsional (Functional Organization)
adalah suatu organisasi yang berdasarkan pembagian tugasnya serta kegiatannya pada
spesialisasi yang dimilikioleh pejabat-pejabatnya.
Jadi organisasi ini tidak terlalu menekankan pada hirakhi struktural tetapi lebih pada
sifat dan macam fungsi yang perlu dijalankan.

Ciri-ciri organisasi fungsional :
- Pembagian tugas secara tegas dan jelas dapat dibedakan
- Spesialisasi para karyawan dapat dikembangkan dan digunakan secara optimal
- Bawahan akan menerima perintah dari beberapa orang atasan
- Koordinasi menyeluruh pada umumnya cukup pada tingkat eselon atas
- Koordinasi antara karyawan yang menjalankan fungsi yang sama biasanya.
Kebaikannya;
  1. Pembidangan tugas-tugas jelas.
  2. Spesialisasi karyawan dapat dikembangkan dan digunakan semaksimal mungkin.
  3. Digunakannya tenga-tenaga ahli dalam berbagai bidang sesuai dengan fungsinya.
Keburukannya;
  1. Karena adanya spesialisasi kerja maka akan sulit untuk mengadakan tour of duty.
  2. Karyawan lebih mementingkan bidangnya sehingga sukar untuk melaksanakan koordinasi.
4.Bentuk Organisasi Fungsional dan Staff
Bentuk ini merupakan kombinasi dari bentuk organisasi fungsional dan bentuk organisasi garis dan staff. Adapun kebaikan dan keburukan dari bentuk organisasi ini adalah juga merupakan kombinasi dari bentuk diatas.

sumber :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar